Organisasi

 

 

Home

Sejarah

Agenda

Risalah

Organisasi

AD-ART

Kegiatan

Gallery

Link

 

Struktur Organisasi 

 

Susunan Kepengurusan

 

Uraian Tugas Kepengurusan

 

Struktur Organisasi
Remaja Islam Darul Ma’arif  (RISDAM)
Periode 1423-1425 H

 

 

 -------------- = garis Pembinaan

 _________ = garis Komando

 

Back to Top

 

Susunan Kepengurusan
Remaja Islam Darul Ma’arif  (RISDAM)
Periode 1423-1425 H

 

Dewan Pembina    : Bapak HM.Djaka Mursyarif Hidayat ( Ketua Masjid Darul Ma’arif )
                                     Bapak Eman Suherman

Dewan Penasehat :  Willy Prasetia,SE    ( Ketua RISDAM 1996-1998 m)
                                       Iswandono,SE  
( Ketua RISDAM 1998-1999 m)
                                       Lukman Hendro Legowo,SE,MM
( Ketua RISDAM 1420-1422 H )
                                       Permono Lukito
                                       Usep Iksanudin 

 

Badan Pengurus Harian :

        Ketua                     :  Rolansah,SH

        Wakil Ketua            :   Budi Maryanto

        Sekretaris   I          :   Ibnu Falah

        Sekretaris  II          :   Mirna Nisya

        Bendahara           :     Renni

 

Departemen – Departemen

Kaderisasi                 :  Dwi Purwanto,Spsi ( Koordinator)
                                         Iman
                                         Fauzi
                                         Utut  

 

Humas                        : Muhammad Nurdin ( Koordinator)
                                        
Bakti
                                        Wartono

 

Olahraga & Seni      : Efri Hermanto ( Koordinator)
                                       
Ramadhani MZ
                                       Muhammad Ma'ruf

 

Back to Top

 

 

 

 

Uraian Tugas Kepengurusan
Remaja Islam Darul Ma’arif  (RISDAM)
Periode 1423-1425 H

 

I . Badan Pengurus Harian

1 . Ketua

        Tugas :
    a. Melaksanakan hasil ketetapan Rapat Umum Anggota
    b. Memimpin jalannya kepengurusan RISDAM
    c. Memberi motivasi dan mengontrol secara umum
    d. Menghadiri  dan memimpin rapat RISDAM
    e. Mengkoordinasikan dengan pengurus lainnya dalam penyusunan program kerja
    f.  Menetapkan program kerja
    g. Menghadiri rapat/undangan dari organisasi di luar RISDAM
    h. Membuat Laporan Pertanggungjawaban di akhir masa jabatan
    i.  Bertanggung jawab Kepada Rapat Umum Anggota

        Wewenang :
    a. Mengawasi Kinerja  setiap personel pengurus dalam melaksanakan program kerja
    b. Mendapat informasi langsung dari setiap pengurus mengenai bidang yang    dijalankan
    c. Mengambil tindakan tegas terhadap personil yang keluar dari /tidak melaksanakan    program kerja.
    d. Mengubah program kerja /menyelesaikan program kerja berdasarkan situasi dan    kondisi
    e. Meminta laporan hasil kegiatan dari setiap program kerja pengurus  

 

2. Wakil Ketua

        Tugas :
    a. Membantu Ketua dalam menjaga kelancaran jalannya organisasi baik ke dalam    maupun   ke luar
    b. Mewakili  ketua apabila ketua berhalangan
    c. Memberi motivasi kepada tiap pengurus dalam melaksanakan program kerjanya
    d. Melakukan pembinaan pengurus

        Wewenang:
    a. Menggantikan Ketua apabila yang bersangkutan tidak dapat memenuhi tugas    hingga   akhir jabatannya.
    b. Memberi rekomendasi dan saran dalam penyusunan program kerja
    c. Membantu ketua dalam pengawasan  program kerja .

 

3. Sekretaris 1

       Tugas:
    a. Membuat sistem dan prosedur surat
    b. Menyimpan arsip dan dokumen
    c. Menjadi notulen
    d. Menyusun laporan rapat dan evaluasi  program kerja
    e. Menyelenggarakan rapat dan menyiapkan bahan rapat

    Wewenang:
    Meminta laporan kegiatan dari setiap departemen untuk dijadikan arsip

 

4. Sekretaris II

        Tugas :
    a. Menyusun daftar keanggotaan
    b. Membuat daftar absensi dari setiap pertemuan
    c. Memelihara setiap perlengkapan administrasi : bolpoint,spidol  dll.

    Wewenang:
    Meminta biodata   dari setiap pengurus dan anggota sebagai tertib keanggotaan.

 

5. Bendahara

        Tugas:
    a. Membuat laporan keuangan dan dipublikasikan kepada anggota setiap 3 bulan
    b. Mengkoordinir dan menyimpan dana setiap anggota dan donatur
    c. Membuat pembukuan keuangan
    d. Memberi pertanggungjawaban kepada Ketua RISDAM

    Wewenang :
    Meminta laporan  keuangan kegiatan dari setiap departemen

 

II Departemen-departemen .

1. Tugas dan wewenang setiap Departemen secara umum

        Tugas :
    a. Setiap Departemen menyusun  program kerja  sesuai  ruang lingkup tugasnya .
    b. Selalu mensyiarkan nilai-nilai islam dalam setiap program kerja
    c. Meningkatkan ukhuwah islamiyah  dalam setiap program kerja.
    d. Mengadakan koordinasi dengan pengurus yang lain dalam  setiap  program kerja    yang  hendak dijalankan.
    e. Memberi laporan pertanggungjawaban kepada ketua RISDAM
    f.  Bertanggungjawab kepada Ketua RISDAM

        Wewenang :
    a. berhak  menyusun  program kerja secara independent dengan melihat aspirasi   dan potensi anggota yang berkembang
    b. mendapat subsidi kegiatan  dari RISDAM sesuai kondisi keuangan  yang disetujui    Ketua   RISDAM
    c. mendapat subsidi kegiatan dari  luar dengan persetujuan Ketua RISDAM dan    Ketua Masjid Darul Ma'arif

 

2 Ruang lingkup Tugas  

1. Departemen Kaderisasi :

    a. Melaksanakan perekrutan , pembinaan dan pemberdayaan anggota RISDAM baik    putra maupun putri
    b. Mengadakan  kajian-kajian keislaman
    c. Mengadakan Pelatihan-pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas SDM RISDAM

2. Departemen  Hubungan Masyarakat ( Humas )

    a. Menginformasikan kegiatan  dan organisasi RISDAM dengan segala bentuk    informasi
    b. Menginformasikan kegiatan keislaman lainya  yang menunjang  syiar islam.
    c. Menjalin  kerjasama dengan organisasi keislaman lainnya.
    d. Proaktif terhadap situasi dan kondisi  yang terjadi dalam masyarakat dengan    berbagai bentuk kegiatan

3.  Departemen  Olah Raga dan Seni

    a. Mengadakan kegiatan di bidang olahraga dan seni
    b. Mengadakan kegiatan persahabatan dengan organisasi lain
    c. Membentuk tim nasyid atau bentuk kesenian lainnya yang bernafaskan keislaman.

  

 Back to Top

 

 


[Home] [sejarah] [Kegiatan] [Agenda] [risalah] [AD-ART] [Organisasi] [Links] [Gallery]

Copyright (c) 1423-1425 H  RISDAM Public Relation Departement.
risdam@peka.or.id