Struktur
Organisasi Remaja
Islam Darul Ma’arif (RISDAM) Periode 1423-1425 H
-------------- = garis Pembinaan
_________ = garis Komando
Back
to Top
Susunan
Kepengurusan Remaja
Islam Darul Ma’arif (RISDAM) Periode 1423-1425 H
Dewan Pembina : Bapak
HM.Djaka Mursyarif Hidayat ( Ketua Masjid Darul Ma’arif ) Bapak
Eman Suherman
Dewan Penasehat : Willy
Prasetia,SE (
Ketua RISDAM 1996-1998 m) Iswandono,SE
( Ketua RISDAM 1998-1999
m) Lukman
Hendro Legowo,SE,MM ( Ketua
RISDAM 1420-1422 H ) Permono
Lukito Usep
Iksanudin
Badan Pengurus
Harian :
Ketua :
Rolansah,SH
Wakil
Ketua :
Budi Maryanto
Sekretaris
I :
Ibnu Falah
Sekretaris
II
: Mirna
Nisya
Bendahara
:
Renni
Departemen
– Departemen
Kaderisasi
: Dwi
Purwanto,Spsi ( Koordinator) Iman Fauzi Utut
Humas :
Muhammad Nurdin ( Koordinator) Bakti Wartono
Olahraga & Seni :
Efri Hermanto ( Koordinator) Ramadhani
MZ Muhammad
Ma'ruf
:
Back
to Top
Uraian
Tugas Kepengurusan Remaja
Islam Darul Ma’arif (RISDAM) Periode 1423-1425 H
I . Badan
Pengurus Harian
1 . Ketua
Tugas
: a. Melaksanakan hasil ketetapan Rapat Umum Anggota b.
Memimpin jalannya kepengurusan RISDAM c. Memberi motivasi
dan mengontrol secara umum d. Menghadiri dan memimpin
rapat RISDAM e. Mengkoordinasikan dengan pengurus lainnya
dalam penyusunan program kerja f. Menetapkan program
kerja g. Menghadiri rapat/undangan dari organisasi di
luar RISDAM h. Membuat Laporan Pertanggungjawaban di
akhir masa jabatan i. Bertanggung jawab Kepada
Rapat Umum Anggota
Wewenang
: a. Mengawasi Kinerja setiap personel pengurus
dalam melaksanakan program kerja b. Mendapat informasi
langsung dari setiap pengurus mengenai bidang yang dijalankan c.
Mengambil tindakan tegas terhadap personil yang keluar dari
/tidak melaksanakan program kerja. d.
Mengubah program kerja /menyelesaikan program kerja berdasarkan
situasi dan kondisi e. Meminta laporan
hasil kegiatan dari setiap program kerja pengurus
2. Wakil Ketua
Tugas
: a. Membantu Ketua dalam menjaga kelancaran jalannya
organisasi baik ke dalam maupun ke
luar b. Mewakili ketua apabila ketua berhalangan
c. Memberi motivasi kepada tiap pengurus dalam melaksanakan
program kerjanya d. Melakukan pembinaan pengurus
Wewenang: a.
Menggantikan Ketua apabila yang bersangkutan tidak dapat
memenuhi tugas hingga akhir
jabatannya. b. Memberi rekomendasi dan saran dalam penyusunan
program kerja c. Membantu ketua dalam pengawasan program
kerja .
3. Sekretaris 1
Tugas: a.
Membuat sistem dan prosedur surat b. Menyimpan arsip
dan dokumen c. Menjadi notulen d. Menyusun laporan
rapat dan evaluasi program kerja e. Menyelenggarakan
rapat dan menyiapkan bahan rapat
Wewenang: Meminta
laporan kegiatan dari setiap departemen untuk dijadikan
arsip
4. Sekretaris II
Tugas
: a. Menyusun daftar keanggotaan b. Membuat daftar
absensi dari setiap pertemuan c. Memelihara setiap perlengkapan
administrasi : bolpoint,spidol dll.
Wewenang: Meminta
biodata dari setiap pengurus dan anggota sebagai
tertib keanggotaan.
5. Bendahara
Tugas: a.
Membuat laporan keuangan dan dipublikasikan kepada anggota
setiap 3 bulan b. Mengkoordinir dan menyimpan dana setiap
anggota dan donatur c. Membuat pembukuan keuangan d.
Memberi pertanggungjawaban kepada Ketua RISDAM
Wewenang : Meminta
laporan keuangan kegiatan dari setiap departemen
II Departemen-departemen
.
1. Tugas dan wewenang
setiap Departemen secara umum
Tugas
: a. Setiap Departemen menyusun program kerja
sesuai ruang lingkup tugasnya . b. Selalu
mensyiarkan nilai-nilai islam dalam setiap program kerja c.
Meningkatkan ukhuwah islamiyah dalam setiap program
kerja. d. Mengadakan koordinasi dengan pengurus yang
lain dalam setiap program kerja yang hendak
dijalankan. e. Memberi laporan pertanggungjawaban kepada
ketua RISDAM f. Bertanggungjawab kepada Ketua RISDAM
Wewenang
: a. berhak menyusun program kerja secara
independent dengan melihat aspirasi dan potensi
anggota yang berkembang b. mendapat subsidi kegiatan
dari RISDAM sesuai kondisi keuangan yang disetujui
Ketua RISDAM c. mendapat
subsidi kegiatan dari luar dengan persetujuan Ketua
RISDAM dan Ketua Masjid Darul Ma'arif
2 Ruang lingkup Tugas
1. Departemen Kaderisasi
:
a. Melaksanakan perekrutan
, pembinaan dan pemberdayaan anggota RISDAM baik putra maupun
putri b. Mengadakan kajian-kajian keislaman c.
Mengadakan Pelatihan-pelatihan dalam rangka peningkatan
kualitas SDM RISDAM
2. Departemen Hubungan
Masyarakat ( Humas )
a. Menginformasikan
kegiatan dan organisasi RISDAM dengan segala bentuk
informasi b. Menginformasikan kegiatan
keislaman lainya yang menunjang syiar islam. c.
Menjalin kerjasama dengan organisasi keislaman lainnya. d.
Proaktif terhadap situasi dan kondisi yang terjadi
dalam masyarakat dengan berbagai bentuk
kegiatan
3. Departemen
Olah Raga dan Seni
a. Mengadakan kegiatan
di bidang olahraga dan seni b. Mengadakan kegiatan persahabatan
dengan organisasi lain c. Membentuk tim nasyid atau bentuk
kesenian lainnya yang bernafaskan keislaman.
Back
to Top
[Home]
[sejarah]
[Kegiatan]
[Agenda]
[risalah] [AD-ART]
[Organisasi]
[Links]
[Gallery] Copyright (c) 1423-1425 H RISDAM
Public Relation Departement. risdam@peka.or.id
|